Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Gubernur BI ke DPR, Berkas Dikirim ke Dewan

Penulis: Zulham Nasution  •  Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:41:31 WIB
Presiden mengajukan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia kepada DPR melalui surat presiden.

KALIMANTAN SELATAN — Surat presiden yang memuat nama calon Gubernur Bank Indonesia periode berikutnya telah resmi diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, hanya satu nama yang diajukan kepala negara untuk mengisi posisi puncak bank sentral tersebut.

"Namanya tunggal satu nama Bu Destry Damayanti," kata Prasetyo Hadi di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.

Selain calon Gubernur BI, surat yang sama juga memuat nama calon Deputi Gubernur Senior BI. Namun, Prasetyo tidak merinci lebih lanjut siapa kandidat untuk posisi kedua tersebut.

Karier Panjang di Sektor Keuangan dan Kebijakan Publik

Destry Damayanti bukan nama asing di industri keuangan Tanah Air. Lahir di Jakarta pada 1963, ia menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan melanjutkan studi magister di Cornell University, New York, Amerika Serikat, dengan fokus pada bidang regional science.

Kariernya di sektor ekonomi dimulai sebagai Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris bagi Indonesia pada periode 2000-2003. Ia kemudian tercatat sebagai peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005-2006.

Jejaknya di industri perbankan dan pasar modal pun panjang. Destry pernah menjabat Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas (2005-2011) dan Kepala Ekonom Bank Mandiri (2011-2015). Pada periode yang sama, ia juga dipercaya sebagai Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN sebelum akhirnya menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk masa bakti 2015-2019.

Proses Suksesi di Tengah Transisi Kepemimpinan BI

Pengajuan nama ini menjadi krusial karena Destry saat ini tengah menjalankan tugas sebagai Pejabat sementara (Pjs) Gubernur BI. Posisi tersebut diambil alihnya setelah Perry Warjiyo mundur dari jabatan Gubernur BI pada Senin, 27 Juli 2026.

Kiprah Destry di Bank Indonesia sendiri dimulai pada 2019. Ia pertama kali ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior BI melalui Keputusan Presiden RI No.74/P Tahun 2019 pada 29 Juli 2019, dan mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2019.

Masa jabatannya kemudian diperpanjang untuk periode kedua. Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2024, ia kembali ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior untuk periode 2024-2029 dan dilantik pada 7 Agustus 2024.

Jika nantinya mendapat persetujuan DPR, Destry akan resmi memimpin bank sentral dalam periode penuh. Proses fit and proper test di DPR menjadi penentu langkah selanjutnya bagi kursi Gubernur BI yang kini tengah diisi olehnya dalam kapasitas sementara.

Reporter: Zulham Nasution
Sumber: medcom.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top