Prabowo Umumkan Gaji Hakim Junior Naik 280 Persen, Kini Tertinggi di ASEAN

Penulis: Zulham Nasution  •  Jumat, 14 Agustus 2026 | 13:34:01 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPR RI 2026 di Jakarta, Jumat (14/8).

KALIMANTAN SELATAN — Kenaikan tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI 2026 yang digelar di Jakarta, Jumat (14/8). Dia menegaskan bahwa afirmasi finansial bagi aparatur yudikatif ini merupakan bagian dari penguatan lembaga peradilan nasional.

"Untuk hakim-hakim yang paling junior, penghasilan mereka telah naik 280 persen. Tertinggi dalam beberapa dasawarsa," ujar Prabowo di hadapan pimpinan lembaga tinggi negara.

Perbandingan Penghasilan dengan Singapura

Kepala Negara mengklaim laporan yang diterimanya dari Ketua Mahkamah Agung menunjukkan posisi Indonesia kini lebih kompetitif di kawasan. Penghasilan Ketua MA RI disebutkan telah melampaui pendapatan Ketua MA Singapura.

"Sekarang penghasilan hakim-hakim kita, terutama yang junior, berada di atas rata-rata ASEAN," tegasnya. Pernyataan ini sekaligus menjawab kritik panjang mengenai kesejahteraan hakim yang kerap dikaitkan dengan maraknya praktik suap di pengadilan.

Rasional Penguatan Lembaga Yudikatif

Prabowo merasionalkan kebijakan ini dengan menempatkan hakim sebagai garda terakhir keadilan bagi masyarakat. Menurutnya, penguatan Mahkamah menjadi prioritas bangsa agar supremasi hukum tidak hanya berpihak pada kelompok yang kuat secara ekonomi dan politik.

"Bahwa supremasi hukum dan keadilan tidak hanya untuk orang yang kuat, tapi rakyat kita yang paling tidak berdaya harus bisa mendapat keadilan di mahkamah-mahkamah kita, di pengadilan-pengadilan kita," pungkas mantan Komandan Jenderal Kopassus itu.

Kenaikan penghasilan ini dinilai sebagai langkah konkret pemerintah dalam membenahi integritas aparatur penegak hukum. Harapannya, dengan kompensasi yang layak, profesionalitas hakim dalam memutus perkara dapat meningkat secara signifikan.

Dampak pada Kinerja Peradilan Nasional

Kebijakan ini menjadi sorotan karena selama ini isu kesejahteraan hakim kerap menjadi pembenaran atas lemahnya pengawasan internal. Dengan skema gaji baru, pemerintah berharap praktik pungutan liar di lingkungan peradilan bisa ditekan seminimal mungkin.

Belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai rincian skema tunjangan dan struktur gaji baru untuk seluruh jenjang hakim di Indonesia. Namun, pengumuman ini dipastikan menjadi angin segar bagi ribuan hakim di tingkat pertama, banding, hingga kasasi di seluruh provinsi.

Reporter: Zulham Nasution
Sumber: medcom.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top