Desa Karang Jawa Muka di Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan meraih predikat "Istimewa" dengan nilai 93 dalam penilaian perluasan percontohan desa antikorupsi 2026 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi RI. Hasil penilaian disampaikan Tim KPK RI Aziz Arham dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati HSS H. Suriani bersama tim penilai dari Pemprov Kalsel dan Pemkab HSS. Capaian ini menempatkan desa tersebut sebagai rujukan pemerintahan desa bersih di tingkat akar rumput.
KANDANGAN — Penilaian yang dijalani Desa Karang Jawa Muka tidak sekadar administrasi. Tim penilai KPK RI memverifikasi pemenuhan indikator desa antikorupsi, menggelar tanya jawab, hingga melakukan kunjungan lapangan sebelum hasil akhir dibahas dalam rapat pleno.
Seluruh tahapan itu mengerucut pada satu angka: 93. Nilai tersebut menempatkan Desa Karang Jawa Muka pada predikat "Istimewa" dalam perluasan percontohan desa antikorupsi tahun 2026.
Wabup HSS: Laporan Desa Harus Jujur dan Bertanggung Jawab
Wakil Bupati HSS H. Suriani menyebut capaian itu sebagai cerminan komitmen pemerintah desa dalam membangun sistem pemerintahan yang terbuka.
"Hasil memuaskan ini mencerminkan komitmen kuat dalam membangun sistem pemerintahan yang terbuka. Pengelola desa kita terbukti mampu menyajikan laporan kerja yang jujur, dan bertanggung jawab kepada publik," kata Suriani dalam keterangan.
Ia menegaskan pembentukan lingkungan yang bersih membutuhkan kerja sama dari semua lini. Seluruh lembaga desa beserta masyarakat diminta menjaga integritas tersebut secara konsisten.
"Dampaknya dengan prestasi ini akan menginspirasi wilayah lain, untuk memberantas praktik korupsi hingga ke tingkat akar rumput," ucap Wabup.
Penilaian Libatkan Kepala Desa, BPD, hingga Warga
Keterlibatan berbagai unsur menjadi bagian penting dalam penilaian. Aspek yang dilihat tidak hanya berkaitan dengan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa, tetapi juga perangkat desa serta masyarakat.
Tujuannya memastikan nilai-nilai antikorupsi tidak berhenti pada pemenuhan administrasi. Nilai tersebut harus benar-benar diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat desa.
Kegiatan penyerahan hasil penilaian turut dihadiri Camat Padang Batung, Kepala Desa Karang Jawa Muka beserta perangkat desa dan BPD, serta masyarakat setempat.
Predikat Jadi Pijakan Perbaikan Pemerintahan Desa
Capaian predikat "Istimewa" dengan nilai 93 menjadi pijakan bagi Desa Karang Jawa Muka. Pemerintah desa didorong mempertahankan hal-hal yang sudah berjalan baik, sekaligus terus memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan.
Penguatan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya tersebut. Dengan begitu, nilai antikorupsi tetap terjaga di tingkat desa.