Pencarian

ASN Diskumdag Tanah Laut Ciptakan SI PINTAR PASAR, Uji Coba Mulai Oktober 2026

Senin, 28 September 2026 • 13:31:00 WIB
ASN Diskumdag Tanah Laut Ciptakan SI PINTAR PASAR, Uji Coba Mulai Oktober 2026
Kepala Bidang Pasar Diskumdag Tanah Laut Tommi Naviri menjelaskan alur layanan SIPTU melalui aplikasi SI PINTAR PASAR.

PELAIHARI — Kepala Bidang Pasar Diskumdag Tanah Laut Tommi Naviri menyebut aplikasi SI PINTAR PASAR dirancang agar pemohon SIPTU tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan sejak awal proses pengajuan. Seluruh berkas diajukan lewat media digital, salah satunya Google Form, lalu data yang masuk dihimpun secara terstruktur untuk diperiksa petugas.

Alur persyaratan dan tahapan pelayanan dapat diketahui pedagang dengan lebih jelas. Data pemohon tersimpan dalam basis data yang lebih rapi, sementara proses yang sebelumnya manual secara bertahap dialihkan memakai teknologi digital.

Apa Itu SI PINTAR PASAR dan Siapa Penggunanya

SI PINTAR PASAR adalah singkatan dari Sistem Pelayanan Tempat Usaha Pasar. Aplikasi ini menyasar pedagang yang menempati pasar di bawah kewenangan Diskumdag Tanah Laut, dengan fokus utama percepatan layanan SIPTU.

Menurut Tommi, aplikasi dihadirkan untuk meningkatkan kemudahan, kecepatan, transparansi, dan ketertiban dalam pelayanan SIPTU. "Proses pengajuan SIPTU dilakukan melalui media digital, salah satunya Google Form. Data yang masuk dapat dihimpun secara terstruktur, sehingga petugas dapat melakukan pemeriksaan, verifikasi, pencatatan, hingga tindak lanjut," kata Tommi, Senin (28/9/2026).

Dari sisi pedagang, pemohon tidak lagi bolak-balik ke kantor sejak tahap awal. Data yang diajukan juga terdokumentasi secara digital sehingga memudahkan petugas memeriksa dan memverifikasi kelengkapan berkas.

Kendala yang Diakui: Pedagang Belum Semua Melek Digital

Penerapan sistem digital ini tidak lepas dari hambatan. Tidak semua pedagang terbiasa memakai layanan digital, sehingga pendampingan petugas masih diperlukan agar tidak terjadi kesalahan atau kekurangan data.

Tommi menyebut kerahasiaan dan keamanan data juga harus diperhatikan, termasuk kendala jaringan internet di lokasi pasar. "Diakui, tidak semua pedagang mampu atau terbiasa menggunakan layanan digital. Karena itu, perlu pendampingan dari petugas untuk menghindari kesalahan maupun kekurangan data. Kerahasiaan dan keamanan data juga harus diperhatikan, termasuk kendala jaringan internet," jelasnya.

Sosialisasi dan masa adaptasi bagi pedagang dinilai menjadi bagian penting sebelum sistem diterapkan secara penuh. Tanpa pendampingan, risiko data tidak lengkap bisa mengganggu proses verifikasi.

Enam Aspek yang Dievaluasi Saat Uji Coba Oktober 2026

Uji coba SI PINTAR PASAR dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026. Dalam tahap ini, sejumlah aspek akan dievaluasi, mulai dari kemudahan akses formulir, kelengkapan dan ketepatan data, kecepatan proses verifikasi petugas, pemahaman pedagang terhadap sistem, hingga waktu yang dibutuhkan dalam proses pelayanan.

Hasil evaluasi itu akan menentukan apakah sistem bisa diterapkan secara penuh atau perlu penyesuaian lebih dulu. Pengembangannya disebut akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kesiapan Pemerintah Daerah.

Ke depan, fungsi SI PINTAR PASAR tidak hanya untuk pengajuan SIPTU. Aplikasi ini diarahkan mendukung pendataan pedagang, monitoring tempat usaha, pengelolaan informasi layanan, dokumentasi perizinan, hingga integrasi dengan layanan pasar lainnya.

"Pengembangannya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kesiapan Pemerintah Daerah," pungkas Tommi.

Follow www.kalselonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: poroskalimantan.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks