Pencarian

Kanwil Kemenkum Kalsel Kumpulkan PPNS Bahas Kedudukan di KUHAP Baru, Rakor Digelar di Banjarbaru

Kamis, 24 September 2026 • 11:02:02 WIB
Kanwil Kemenkum Kalsel Kumpulkan PPNS Bahas Kedudukan di KUHAP Baru, Rakor Digelar di Banjarbaru
Rakor PPNS Wilayah Kalimantan Selatan 2026 digelar di Hotel Novotel, Banjarbaru.

BANJARBARU — Rakor PPNS Wilayah Kalimantan Selatan Tahun 2026 berlangsung di Hotel Novotel, Banjarbaru. Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Meidy Firmansyah dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Dewi Woro Lestari.

Perwakilan PPNS dari berbagai instansi di Kalsel ikut duduk dalam forum tersebut. Tujuannya menyamakan perspektif soal kedudukan dan pelaksanaan tugas PPNS di tengah perkembangan hukum acara pidana.

Mengapa KUHAP Baru Jadi Fokus Rakor PPNS Kalsel

Alex Cosmas Pinem menyampaikan bahwa koordinasi dan peningkatan pemahaman menjadi kunci bagi PPNS dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Menurut dia, perkembangan regulasi menuntut penyesuaian cara kerja di lapangan.

"PPNS memiliki peran penting dalam mendukung penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing. Karena itu, pemahaman terhadap perkembangan regulasi, termasuk sistem KUHAP baru, menjadi hal yang penting agar pelaksanaan tugas dapat berjalan secara profesional dan sesuai koridor hukum," ujar Alex.

Pernyataan itu menegaskan posisi PPNS sebagai bagian dari rantai penegakan hukum yang perlu terus diperbarui pemahamannya. Bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga soal batas dan prosedur yang diatur dalam sistem hukum acara pidana terbaru.

Materi Administrasi hingga Kedudukan PPNS dalam Hukum Acara Pidana

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum. Akademisi Universitas Lambung Mangkurat juga turut mengisi sesi materi.

Pembahasan mencakup aspek administrasi dan kedudukan PPNS dalam sistem hukum acara pidana. Dua hal itu disebut sebagai bagian yang perlu dipahami utuh oleh penyidik pegawai negeri sipil di daerah.

Melalui rakor ini, Kanwil Kemenkum Kalsel mendorong terbangunnya koordinasi antara PPNS dengan unsur terkait. Forum ini juga menjadi wadah membahas berbagai aspek yang selama ini dihadapi PPNS dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Koordinasi Lintas Instansi Jadi Kunci Pelaksanaan Tugas PPNS

PPNS tersebar di sejumlah instansi dengan kewenangan masing-masing. Keragaman itu membuat koordinasi antarlembaga menjadi kebutuhan, bukan pilihan.

Rakor di Banjarbaru menjadi ruang bagi peserta untuk menyamakan langkah sebelum kembali bertugas di instansi masing-masing. Pemahaman yang seragam diharapkan memudahkan kerja sama saat menangani perkara yang melibatkan lebih dari satu lembaga.

Kanwil Kemenkum Kalsel menempatkan kegiatan ini sebagai bagian dari pembinaan berkelanjutan bagi PPNS di wilayahnya. Peserta yang hadir diharapkan meneruskan hasil rakor ke lingkungan kerja masing-masing.

Follow www.kalselonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalimantanpost.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks