Pencarian

Pemerintah Siapkan Roadmap E50, Bioetanol Dimulai dari E10 pada 2027

Rabu, 23 September 2026 • 13:36:31 WIB
Pemerintah Siapkan Roadmap E50, Bioetanol Dimulai dari E10 pada 2027
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan pemerintah tengah menyusun roadmap penerapan pencampuran bioetanol ke dalam bensin.

KALIMANTAN SELATAN — Pemerintah tengah merancang roadmap penerapan pencampuran etanol ke dalam bensin, dengan target akhir E50 atau campuran 50 persen bioetanol. Tahapan awal dimulai dari E10 pada 2027, naik ke E20 pada 2028, sebelum bertahap menuju E50 sesuai Keputusan Menteri Nomor 113.K/EK.05/MEM.E/2026. Perintah ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyiapkan langkah pengembangannya.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah belum bisa memastikan kapan Indonesia benar-benar terbebas dari impor bensin jadi lewat program E50. Saat ini, kata dia, pemerintah masih menyusun peta jalan atau roadmap penerapan pencampuran etanol untuk bensin.

"Nah, kapan ini dilakukan? Ini kan ada roadmap-nya. Kan baru diputuskan dalam DEN kemarin. Nah, tugas kami sekarang akan merancang dengan Dirjen Migas untuk merancang roadmap-nya gimana," kata Bahlil.

B50 Jadi Pijakan Optimisme Pemerintah

Keyakinan pemerintah terhadap E50 banyak bersandar pada capaian program biodiesel 50 persen (B50) pada solar yang berlaku nasional sejak 1 Juli 2026. Program itu mencampur 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis sawit dengan 50 persen solar murni.

Bahlil menyebut penerapan B50 sebagai yang pertama di dunia untuk campuran biodiesel sebesar itu. Jika E50 berhasil menyusul capaian B50, Indonesia berpeluang tidak lagi mengimpor bensin jadi.

"Nah, kalau ini mampu kita lakukan ke E50, Insyaallah, Insyaallah target kita, kita tidak lagi melakukan impor bensin yang jadi, produk jadi. Nah, kalau ini mampu kita lakukan, itu pasti ketahanan energi kita tidak lagi kita menggantungkan ke luar secara besar. Itu kira-kira pikirannya," terang Bahlil.

Bertahap: E10 2027, E20 2028, Baru E50

E50 bukan lompatan langsung. Pemerintah akan mengawali dengan E10 pada 2027, lalu naik ke E20 pada 2028, sebelum meningkat bertahap menuju E50. Tahapan ini sejalan dengan Keputusan Menteri Nomor 113.K/EK.05/MEM.E/2026 tentang Penahapan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (BBN).

Bahlil menekankan implementasi program ini harus menyesuaikan dengan industri bioetanol di dalam negeri. Ia tidak ingin program E10, E20, atau E50 justru membuat Indonesia bergantung pada impor etanol.

"Tetapi kita harus menyesuaikan dengan industri kita. Kita tidak mau menerapkan E10, E20, atau E50, tapi etanolnya diimpor dari luar, sama saja bohong. Jadi kita ingin untuk memanfaatkan produksi kita dalam negeri," katanya.

E5 Sudah Dijual, Statusnya Menuju Mandatori

Di sisi komersial, campuran bioetanol 5 persen (E5) sebenarnya sudah dijual Pertamina lewat produk Pertamax Green 95. Statusnya masih produk komersial biasa, belum menjadi mandatori yang berjalan nasional.

"Sekarang Pertamina itu sudah secara voluntary menjual E5 dalam produk Green Pertamax 95 itu sudah sesuai dengan arahan dari keputusan dari Menteri ESDM," kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII.

Status E5 kini bergerak dari sekadar produk komersial sukarela menuju kewajiban resmi. Jenjang berikutnya, seperti E10 dan E20, masih dalam tahap pengujian teknis.

"Dan selanjutnya pada tahun 2026 ini implementasi direncanakan untuk bisa dimandatorikan dan kita sedang mempersiapkan uji teknis E10 maupun E20 dan seterusnya," kata Eniya.

Follow www.kalselonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: oto.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks